Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Agust
Surabaya – Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya memberikan kesempatan perpanjangan masa perwalian bagi seluruh mahasiswa program D3 dan S1 yang telah membayar uang kuliah bulan Agustus 2025 serta menyelesaikan proses her-registrasi, namun belum melakukan perwalian Semester Gasal 2025/2026.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 1783/K/Um/VIII/2025, perpanjangan masa perwalian ini dijadwalkan pada tanggal 11–12 Agustus 2025 mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Pihak kampus mengimbau seluruh mahasiswa yang belum melakukan perwalian agar segera menyelesaikan proses tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa mahasiswa baru tidak diwajibkan melakukan perwalian atau pengisian KRS, karena jadwal perkuliahan sudah diatur dan diprogram oleh masing-masing program studi.
Melalui pengumuman ini, UNTAG Surabaya berharap seluruh mahasiswa dapat tertib administrasi dan memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa perwalian ini untuk kelancaran proses akademik di Semester Gasal 2025/2026.