18

Feb

Workshop HKI Tingkatkan Kesadaran Inovasi dan Perlindungan Karya di Gedung FT

Surabaya, 21 Januari 2026 – Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar Workshop Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 21 Januari 2026, bertempat di Gedung FT. Kegiatan ini menghadirkan pemateri, Royyan Firdaus, S.T., M.T., yang memberikan pemaparan komprehensif terkait urgensi perlindungan karya inovatif di lingkungan akademik.

Workshop diikuti oleh dosen dan mahasiswa dengan antusiasme tinggi. Dalam materinya, Royyan Firdaus menjelaskan secara sistematis jenis-jenis HKI, mulai dari hak cipta, paten, hingga desain industri, serta prosedur dan tahapan pendaftarannya. Ia juga menekankan bahwa hasil penelitian, prototipe alat, hingga publikasi ilmiah memiliki potensi besar untuk didaftarkan dan dilindungi secara hukum.

“Perlindungan HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang nilai tambah dan daya saing inovasi kita,” ungkapnya dalam sesi pemaparan. Ia mendorong sivitas akademika untuk lebih aktif menginventarisasi hasil riset yang berpotensi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan studi kasus pengajuan HKI dari karya penelitian kampus. Melalui workshop ini, diharapkan budaya inovasi dan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya ilmiah semakin meningkat di lingkungan Fakultas Teknik.