17

Mar

UNTAG Surabaya Umumkan Perubahan Jam Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Bulan Puasa

Surabaya, 25 Februari 2025 - Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya secara resmi mengumumkan perubahan jam perkuliahan dan jam kerja selama bulan puasa Ramadan 1446 H. Pengumuman ini dikeluarkan oleh Rektor UNTAG Surabaya dan ditujukan kepada seluruh civitas akademika sebagai pedoman selama bulan suci.

Perubahan Jam Perkuliahan

Berdasarkan kebijakan ini, jam perkuliahan akan mengalami penyesuaian mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Perubahan utama adalah durasi setiap satuan kredit semester (SKS), yang biasanya 50 menit, dikurangi menjadi 45 menit untuk perkuliahan pagi dan siang. Sementara itu, untuk perkuliahan sore dan malam, durasi per SKS dikurangi menjadi 30 menit.

Selain itu, terdapat waktu istirahat khusus pada pukul 16.30 - 18.00 yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan dosen untuk berbuka puasa serta melaksanakan ibadah salat Maghrib.

Penyesuaian Jam Kerja

Bagi tenaga pendidik struktural dan tenaga kependidikan, jam kerja juga mengalami perubahan. Jika pada hari biasa jam kerja berlangsung dari pukul 07.30 - 15.30, maka selama bulan puasa akan disesuaikan menjadi pukul 08.00 - 14.30.

Perkuliahan Secara Daring

Selain penyesuaian waktu, UNTAG Surabaya juga menetapkan beberapa kebijakan terkait metode perkuliahan:

  • Perkuliahan minggu ke-4 (24 - 27 Maret 2025) akan dilaksanakan secara daring.

  • Perkuliahan minggu ke-5 (10 - 11 April 2025) juga akan dilakukan secara daring, dengan dosen pengampu mata kuliah tetap hadir di kampus.

  • Perkuliahan minggu ke-6 akan dimulai pada 14 April 2025 dan kembali dilaksanakan secara luring.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi mahasiswa dan tenaga pengajar dalam menjalankan ibadah puasa sekaligus tetap menjaga efektivitas kegiatan akademik di lingkungan UNTAG Surabaya.

Tags informasi