Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jan
Dipercaya sebagai salah satu dari sepuluh perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya turut menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), (5/1/2026). Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat orientasi kinerja dan manfaat perguruan tinggi bagi mahasiswa, dosen, mitra industri, dan masyarakat.
Secara nasional, penandatanganan tersebut diikuti oleh 328 perguruan tinggi dari 17 LLDIKTI yang terdiri atas 170 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 158 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Skema kontrak kinerja menjadi instrumen kebijakan yang digunakan pemerintah untuk menyelaraskan program pendidikan tinggi dengan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan sosial.
Rektor Untag Surabaya - Harjo Seputro, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kontrak kinerja memuat Indikator Kinerja Utama (IKU) berbasis capaian tahun 2025 serta proyeksi capaian tahun 2026. “Instrumen ini memastikan kesesuaian antara prioritas perguruan tinggi dan kebutuhan pembangunan nasional. Orientasinya bukan hanya pada administrasi, tetapi pada keluaran dan manfaat nyata,” ujar Harjo.